You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Investigasi Kasus LRT Tuntas Dua Pekan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Minta Investigasi Robohnya Box Girder LRT Tuntas Dua Pekan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk menyelesaikan investigasi kasus robohnya box grider di proyek Light Rail Transit (LRT) dalam waktu dua pekan

Kami menunggu hasil investigasi

"Kami menunggu hasil investigasi. Kami beri tenggat waktu bagi PT Jakpro selama dua pekan," kata Yusriah Dzinnun, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/1).

Jakpro Pastikan Uji Coba LRT Sesuai Jadwal

Menurutnya, dalam kejadian ini, perlu ada pembuktian jika tidak ada sekecil apapun kesalahan selama pengerjaan jalur LRT sepanjang 5,8 kilometer tersebut.

"Ini sudah menjadi tugas PT Jakpro untuk membuktikan bahwa Jakarta mampu menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan murah," ucapnya.

Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro, Satya Heragandhi menjelaskan, investigasi kejadian ini dilakukan langsung PT Wika, kontraktor proyek LRT. Kontraktor tersebut memiliki tim internal dan eksternal untuk melakukan investigasi.

Satya menjelaskan, investigasi pertama kali dilakukan dengan mengambil sampel konstruksi yang roboh untuk diuji di laboratorium.

"Uji lab pertama terhadap material.  Kemudian terhadap beberapa barang bukti yang ada di sana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2054 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1028 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye927 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye924 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye803 personFakhrizal Fakhri