You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Investigasi Kasus LRT Tuntas Dua Pekan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Minta Investigasi Robohnya Box Girder LRT Tuntas Dua Pekan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk menyelesaikan investigasi kasus robohnya box grider di proyek Light Rail Transit (LRT) dalam waktu dua pekan

Kami menunggu hasil investigasi

"Kami menunggu hasil investigasi. Kami beri tenggat waktu bagi PT Jakpro selama dua pekan," kata Yusriah Dzinnun, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/1).

Jakpro Pastikan Uji Coba LRT Sesuai Jadwal

Menurutnya, dalam kejadian ini, perlu ada pembuktian jika tidak ada sekecil apapun kesalahan selama pengerjaan jalur LRT sepanjang 5,8 kilometer tersebut.

"Ini sudah menjadi tugas PT Jakpro untuk membuktikan bahwa Jakarta mampu menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan murah," ucapnya.

Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro, Satya Heragandhi menjelaskan, investigasi kejadian ini dilakukan langsung PT Wika, kontraktor proyek LRT. Kontraktor tersebut memiliki tim internal dan eksternal untuk melakukan investigasi.

Satya menjelaskan, investigasi pertama kali dilakukan dengan mengambil sampel konstruksi yang roboh untuk diuji di laboratorium.

"Uji lab pertama terhadap material.  Kemudian terhadap beberapa barang bukti yang ada di sana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29151 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1978 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1914 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1209 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1178 personFakhrizal Fakhri